Beberapa waktu lalu, jagat maya dihentak oleh sebuah momen memilukan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Tangis Dr. Cenuk, seorang dosen tetap non-ASN di sebuah universitas negeri ternama, pecah saat bersaksi mengenai jeritan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Bayangkan, seorang Doktor lulusan Australia yang telah mengabdi belasan tahun, mendapati angka Rp2,6 juta tertera sebagai gaji pokok bulanannya. Angka yang jangankan untuk membiayai riset tingkat tinggi, untuk sekadar menyentuh batas Upah Minimum Kota (UMK) di kota-kota besar saja tidak sampai.
Ketika kita menyandingkan realitas ini dengan negara tetangga seperti Malaysia—di mana pemegang gelar Ph.D otomatis masuk ke jenjang Senior Lecturer dengan pendapatan yang sangat layak—kontras yang tercipta terasa begitu menohok. Mengapa jurang ini begitu dalam? Jawabannya kerap kali bermuara pada satu kalimat yang getir: Kita belum benar-benar menganut sistem meritokrasi.
Ketika Kebijakan Disandera “Urusan Perut” Penguasa
Meritokrasi adalah sebuah idealisme di mana posisi, jabatan, dan penghargaan diberikan berdasarkan kompetensi, prestasi, dan rekam jejak. Namun di realitas akar rumput, sistem ini sering kali baru sebatas angan-angan. Ruang-ruang pengambil kebijakan yang seharusnya diisi oleh para pakar dan pemikir visioner, tak jarang justru dikuasai oleh jaringan “orang dalam” atau figur yang tidak kompeten di bidangnya.
Ketika lingkaran kekuasaan diisi melalui jalur nepotisme dan birokrasi transaksional, maka produk hukum dan kebijakan yang lahir pun akan mengalami cacat bawaan. Alih-alih merancang strategi jangka panjang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa—sebagaimana amanat luhur konstitusi kita—kebijakan yang diambil sering kali berputar di sekitar ego sektoral, lingkaran kenyamanan pribadi, dan “urusan perut” kelompok mereka sendiri.
Akibatnya, anggaran pendidikan yang masif kerap habis menguap dalam jalur birokrasi yang gemuk: rapat-rapat seremonial, studi banding tanpa hasil konkret, atau proyek infrastruktur yang rawan dikorupsi. Sementara itu, ujung tombak pendidikan seperti dosen dan guru yang berhadapan langsung dengan masa depan bangsa, justru dibiarkan bertahan hidup dengan sisa-sisa apresiasi yang minim.
Memutus Rantai Keputusasaan: Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Melihat benteng kebijakan yang begitu tebal dikuasai oleh sistem yang korup memang melelahkan. Rasanya seperti berteriak di tengah badai. Namun, jika kita memilih untuk menyerah dan apatis, maka kita membiarkan angan-angan tentang meritokrasi itu mati sepenuhnya.
Sejarah mencatat bahwa perubahan besar jarang sekali dimulai secara sukarela dari atas. Ketika sistem formal tersumbat, perjuangan harus digeser menjadi gerakan dari bawah ke atas (bottom-up). Ada beberapa celah harapan yang bisa kita perjuangkan bersama:
1. Memaksimalkan Sanksi Sosial via Amplifikasi Digital
Kasus seperti yang menimpa Dr. Cenuk tidak akan pernah sampai ke meja MK atau memicu perdebatan publik jika tidak diviralkan oleh masyarakat. Di era digital, arus informasi adalah senjata publik. Ketika masyarakat kompak dan konsisten menyuarakan ketidakadilan, membongkar praktik nepotisme, dan menuntut hak para pendidik, penguasa yang mencemaskan legitimasi dan popularitasnya mau tidak mau harus menoleh dan merespons.
2. Membangun “Kantong-Kantong” Meritokrasi Mandiri
Jika jalur birokrasi formal terlalu pekat dengan aroma “orang dalam”, mari kita bangun ekosistem alternatif di luar sistem tersebut. Saat ini, banyak talenta-talenta terbaik bangsa yang memilih mendirikan lembaga riset independen, platform edukasi digital, komunitas literasi, hingga ruang-ruang kreatif mandiri. Di dalam ekosistem independen inilah kita bisa menerapkan meritokrasi sejati—menghargai skill, karya, dan dedikasi tanpa perlu validasi dari “orang dalam”.
3. Solidaritas dan Kolektivisme Tenaga Pendidik
Tenaga pendidik tidak bisa berjuang sendiri-sendiri secara parsial. Serikat dosen, asosiasi profesi, dan ikatan akademisi harus semakin solid, terorganisir, dan berani dalam membangun posisi tawar. Roda pendidikan tinggi dan industri pengetahuan akan lumpuh tanpa kehadiran para pemikir ini. Kekuatan kolektif inilah yang harus digunakan untuk mendesak lahirnya regulasi floor price atau standar upah minimum dosen swasta/non-ASN yang manusiawi.
Menjaga Kewarasan, Mengawal Konstitusi
Mencerdaskan kehidupan bangsa bukanlah sebuah slogan mati yang hanya dibaca saat upacara formal. Itu adalah mandat bergerak. Kita tidak bisa mengharapkan lahirnya generasi emas yang kritis, inovatif, dan kompetitif secara global, jika para “arsitek” yang membangun isi kepala mereka masih harus terseok-seok memikirkan cara bertahan hidup esok hari.
Menjaga kewarasan dengan tetap bersikap kritis terhadap kebijakan yang timpang, serta terus mengambil peran kecil di ruang yang bisa kita kontrol, adalah cara terbaik untuk merawat asa. Tembok “orang dalam” mungkin terlihat kokoh, namun riak-riak konsisten dari bawah adalah apa yang perlahan-lahan akan meruntuhkannya.
