
Jauh sebelum istilah nepotisme, privilege, atau “jalur orang dalam” menjadi keluhan sehari-hari yang memicu perdebatan sengit di media sosial, intrik politik ini sudah matang dan selesai dibahas di panggung sejarah Dinasti Cina kuno. Jika Anda sering menonton drama kolosal Tiongkok, polanya selalu berulang: para cendekiawan berbakat yang belajar siang-malam untuk lulus ujian kekaisaran tingkat tinggi—Keju, yang tercatat sebagai salah satu sistem meritokrasi tertua di dunia—pada akhirnya sering kali disingkirkan oleh faksi kasim, selir, atau menteri korup yang menaruh keponakan, sepupu, dan kroni mereka di jabatan strategis kekaisaran.
Ironisnya, apa yang kita lihat di jajaran pejabat publik dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini seolah menjadi replika modern dari drama kuno tersebut. Kita tidak benar-benar menciptakan sistem baru yang progresif; kita hanya mengadopsi budaya “orang dalam” dari dinasti masa lalu, lalu membungkusnya dengan kartu nama berlogo korporasi pelat merah. Meritokrasi dikerdilkan menjadi sekadar jargon di brosur perusahaan, sementara realitasnya tetap berjalan di atas rel koneksi politik dan balas budi.
1. Titik Berangkat: Mengapa Hoaks Mudah Dipercaya?
Mari kita bedah sebuah fenomena segar di media sosial. Beberapa waktu lalu, sebuah akun oposisi menyebarkan infografis manipulatif yang menarasikan bahwa seorang tokoh kontroversial ditunjuk menjadi komisaris di anak perusahaan BUMN aviasi dan pariwisata. Secara legal formal, gambar tersebut jelas hoaks atau disinformasi hasil suntingan mentah. Nama yang bersangkutan tidak pernah tercatat dalam struktur resmi perusahaan.
Namun, ada satu pertanyaan mendasar yang menggelitik: Mengapa begitu banyak masyarakat yang langsung percaya dan menganggapnya sebagai kebenaran mutlak tanpa melakukan cek fakta terlebih dahulu?
Jawabannya sederhana dan sekaligus menyakitkan: Karena secara psikologis, batas antara hoaks dan kenyataan di negeri ini sudah sangat tipis.
Masyarakat sudah terlalu sering disuguhi fakta lapangan di mana figur-figur yang tidak kompeten, tidak memiliki rekam jejak di industri terkait, atau hanya bermodalkan loyalitas tim sukses tiba-tiba mendapat kursi empuk sebagai komisaris atau pejabat publik. Ketika realitas objektif di sekitar kita memang dipenuhi oleh praktik “bagi-bagi jatah”, maka setiap informasi palsu yang selaras dengan realitas tersebut akan langsung divalidasi oleh alam bawah sadar publik. Publik bereaksi dengan prinsip: “Ah, paling besok juga beneran kejadian.”
Ketika disinformasi bertemu dengan apatisme publik yang akut, kebenaran tidak lagi dicari berdasarkan data resmi, melainkan berdasarkan kejengkelan emosional yang terakumulasi.
2. Anatomi Kegagalan: Ketika yang Berkualitas Tersingkir
Kita harus berani jujur mengakui satu hal yang pahit: Meritokrasi murni mungkin belum pernah benar-benar eksis dalam sejarah tata kelola kita. Yang selama ini kita banggakan sebagai profesionalisme sering kali hanyalah spoils system (sistem bagi-bagi hasil rampasan perang politik) yang dilegalkan dan dikemas secara rapi.
Dampak dari langgengnya sistem dinasti modern ini sangat masif dan merusak dari dua arah:
A. Penyusutan Talenta Terbaik (Brain Drain Internasional)
Orang-orang dengan kualifikasi internasional, lulusan universitas top dunia yang memiliki visi besar dan rekam jejak profesional yang teruji, sering kali menghadapi jalan buntu di dalam birokrasi kita. Karakter profesional yang terbiasa dengan ekosistem berbasis data, efisiensi tinggi, dan keterbukaan, akan langsung berbenturan dengan tembok tebal bernama “budaya upeti” dan “loyalitas buta”.
Ketika figur berkualitas mencoba melakukan reformasi, mereka kerap kali disabotase secara administratif, dikucilkan, atau sengaja disingkirkan karena dianggap mengganggu kenyamanan kelompok mapan. Akibatnya, talenta-talenta terbaik ini memilih mundur atau membawa keahlian mereka ke luar negeri, membangun negara lain yang lebih menghargai isi kepala ketimbang isi dompet atau koneksi politik.
B. Kerapuhan Korporasi Negara
BUMN dibentuk bukan sekadar untuk menjadi simbol gengsi negara, melainkan sebagai mesin pencetak pendapatan (revenue) sekaligus instrumen pelayanan publik yang efisien. Namun, ketika posisi puncak diisi oleh orang-orang yang tidak paham cara membaca laporan keuangan atau tidak mengerti dinamika industri yang mereka pimpin, BUMN rawan berubah menjadi beban negara.
Alih-alih menyumbang dividen yang sehat untuk kas negara demi pembangunan, BUMN yang dikelola secara amatir justru terus-menerus menyusu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui penyertaan modal yang tidak berujung. Pendapatan internal perusahaan habis bukan untuk ekspansi bisnis, melainkan untuk membiayai fasilitas mewah jajaran manajemen titipan.
3. Peta Jalan Radikal: Mengembalikan Kompas Meritokrasi
Jika kita tidak ingin terus-menerus terjebak dalam siklus drama kuno ini dan membiarkan Indonesia berjalan di tempat, cara mainnya harus diubah secara struktural dan radikal. Kita tidak bisa lagi menggantungkan harapan pada “kesadaran moral” atau “kebaikan hati” para pemegang kekuasaan. Watak kekuasaan akan selalu mencari celah untuk melanggengkan kronisme jika tidak dikunci oleh sistem yang ketat.
Berikut adalah tiga pilar reformasi sistemik yang harus dipaksa masuk ke dalam regulasi kita:
Pilar 1: Sistem Seleksi Buta (Blind Audition) Lewat Pihak Ketiga
Untuk memutus rantai “titipan pejabat” atau “surat sakti orang dalam”, proses penjaringan awal untuk posisi Direksi dan Komisaris BUMN harus diserahkan sepenuhnya kepada konsultan rekrutmen independen bertaraf internasional yang kredibel.
-
Pada tahap awal seleksi, seluruh identitas personal, latar belakang keluarga, hubungan organisasi, dan afiliasi politik kandidat harus disembunyikan (blind assessment).
-
Kandidat hanya dinilai berdasarkan proposal strategi bisnis, hasil uji kompetensi teknis, analisis studi kasus, dan rekam jejak integritas masa lalu. Nama dan latar belakang politik baru boleh dibuka di tahap wawancara akhir setelah mereka terbukti secara klinis memiliki kapasitas di atas rata-rata.
Pilar 2: Hukum Tanpa Diskresi (Mengunci Syarat Minimum)
Selama ini, aturan mengenai pengangkatan pejabat atau komisaris selalu menyisakan celah “diskresi” atau “hak prerogatif” yang sangat luas bagi menteri atau presiden. Celah inilah yang menjadi pintu masuk utama bagi para aktor politik.
-
Regulasi harus diubah dengan klausul yang mengunci mati standar kompetensi. Misalnya: “Untuk dapat ditunjuk sebagai komisaris atau direksi di sektor perhotelan, perbankan, atau energi milik negara, kandidat wajib memiliki pengalaman memimpin atau menjadi eksekutif senior di industri serupa minimal 10 tahun dengan performa keuangan positif.”
-
Jika syarat objektif ini tidak terpenuhi, sistem digital rekrutmen harus secara otomatis menolak berkas pencalonan tersebut, tidak peduli siapa jenderal atau ketua partai yang membawanya.
Pilar 3: Transparansi Kinerja (Public Scorecard) Kontinu
Jika kompromi politik pada tingkat tertentu di posisi Komisaris dianggap tidak bisa dihindari 100% karena sistem pemerintahan kita yang bersifat kompromistis, maka transparansi harus dipaksa di hilir.
-
Setiap pejabat publik dan komisaris BUMN wajib memiliki Key Performance Indicator (KPI) yang dipublikasikan secara terbuka di situs resmi yang bisa diakses oleh setiap warga negara.
-
Publik harus bisa melihat secara real-time: Apa kontribusi nyata orang ini setiap bulannya? Berapa banyak rapat strategis yang dia hadiri? Kebijakan atau efisiensi apa yang berhasil dia eksekusi? Jika dalam dua kuartal berturut-turut rapor kinerjanya merah atau di bawah standar, undang-undang harus memaksa pencopotan otomatis tanpa perlu persetujuan atau lobi-lobi politik di belakang meja.
Kesimpulan: Menyudahi Drama Kuno, Memulai Masa Depan
Indonesia menyongsong tahun-tahun krusial di mana persaingan global tidak lagi mentoleransi amatirisme. Kita tidak akan pernah menjadi bangsa yang besar jika perusahaan-perusahaan raksasa yang menguasai hajat hidup orang banyak masih dikelola dengan mentalitas bagi-bagi upeti ala dinasti kekaisaran masa lampau.
Sudah saatnya kita menyudahi drama kuno ini. Mengembalikan meritokrasi bukan lagi sekadar pilihan idealis yang romantis, melainkan sebuah kebutuhan darurat demi keberlangsungan bangsa. Kita harus memaksa sistem untuk memilih orang berdasarkan apa yang mereka tahu dan bisa lakukan untuk negara, bukan siapa yang mereka kenal di dalam lingkaran kekuasaan. Berhenti memperlakukan aset negara sebagai kue tar pasca-pemilu, dan mulailah memperlakukannya dengan profesionalisme yang sebenar-benarnya.
