BANYUMAS – Kasus meninggalnya seorang pelajar SMP berinisial SHAP (14) di Kabupaten Banyumas kembali menjadi sorotan. Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya yang diduga berkaitan dengan tindak kekerasan.

Ekshumasi dilakukan oleh Polresta Banyumas pada Rabu, 9 September 2026, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kembaran, Kabupaten Banyumas. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan autopsi oleh tim medis forensik.

Gambar ilustrasi

Langkah ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai dugaan kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia. Sebelumnya, keluarga korban menemukan adanya luka pada bagian kepala saat jenazah dimandikan sebelum dimakamkan.

Menurut keterangan kepolisian, penyidik menemukan dugaan peristiwa kekerasan berupa pemukulan menggunakan bilah kayu atau balok. Namun, polisi masih mendalami apakah kekerasan tersebut menjadi penyebab langsung kematian korban.

Kasus tersebut bermula pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban disebut sedang berboncengan dengan seorang temannya menggunakan sepeda motor dan melintas di kawasan Bundaran Berkoh, Jalan Gerilya Timur, Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Korban dan rekannya diduga menjadi sasaran warga ketika melintas. Salah satu informasi yang disampaikan polisi menyebut sepeda motor yang digunakan korban mengeluarkan suara knalpot yang dianggap bising atau biasa disebut knalpot brong.

Dalam kejadian tersebut, korban diduga terkena pukulan menggunakan balok kayu dengan panjang sekitar 1,5 meter pada bagian atas kepala.

Setelah kejadian, korban disebut mengalami muntah-muntah dan kemudian tidak sadarkan diri. Rekannya kemudian membawa korban pulang.

Ayah korban, Setyo Agung Prihatno, mengatakan dirinya mengetahui kondisi anaknya setelah terbangun pada dini hari. Korban ditemukan sudah tergeletak di depan rumah dalam keadaan tidak sadarkan diri dan seperti mengalami kejang.

Keluarga kemudian membawa korban ke rumah sakit. Namun, ketika sampai di rumah sakit, korban dinyatakan sudah tidak bernapas.

Karena saat itu belum ada koordinasi dengan pihak terkait mengenai dugaan kekerasan, keluarga kemudian memakamkan korban.

Kecurigaan mulai muncul ketika keluarga melihat adanya luka di bagian kepala korban saat proses memandikan jenazah. Luka tersebut disebut berupa benjolan dengan darah yang sudah mengering.

Setelah memperoleh informasi mengenai dugaan kekerasan di sekitar kawasan Berkoh, keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polresta Banyumas selanjutnya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan dengan dukungan sains forensik, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Tersangka tersebut berinisial RM alias U, berusia 25 tahun, warga Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas. Ia telah diamankan dan ditahan oleh polisi.

Kepolisian masih terus mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk hubungan antara dugaan pemukulan dengan meninggalnya korban. Karena itu, hasil ekshumasi dan autopsi menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Ekshumasi dilakukan untuk mendapatkan bukti medis yang dapat membantu penyidik mengetahui penyebab kematian korban secara lebih jelas. Hasil pemeriksaan forensik nantinya juga dapat membantu mencocokkan luka yang ditemukan dengan dugaan kekerasan yang terjadi.

Di sisi lain, ayah korban berharap proses hukum terhadap kasus tersebut dapat berjalan secara adil. Ia juga menyampaikan bahwa anaknya merupakan siswa kelas tiga SMP dan tidak pernah diketahui mengikuti aksi balap liar.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan seorang pelajar yang masih berusia 14 tahun. Peristiwa tersebut juga memunculkan pembahasan mengenai tindakan warga dalam menghadapi kendaraan dengan knalpot bising serta batasan tindakan yang dapat dilakukan ketika berusaha membubarkan aktivitas yang dianggap mengganggu.

Namun, hingga saat ini proses hukum masih berjalan. Polisi masih mengumpulkan bukti dan menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengetahui secara lebih pasti penyebab kematian korban.

Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis selesai. Informasi mengenai penyebab pasti kematian serta rangkaian kejadian akan ditentukan berdasarkan bukti yang ditemukan penyidik.

Sumber Referensi : ANTARA News Jateng