Memegang Sertifikat Asli Tidak Otomatis Menjamin Keamanan Piutang
Banyak orang beranggapan bahwa memegang sertifikat rumah asli sebagai jaminan utang sudah cukup untuk melindungi kepentingan kreditur. Padahal, dalam praktik hukum di Indonesia, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Bayangkan…
